Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November
1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Pengertian Bank umum :
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya
memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Pengertian Bank Indonesia :
Bank Indonesia (BI, dulu
disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI
mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata
uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.
Paket
kebijakan deregulasi perbankan 27 Oktober 1988 (pakto 88) :
Berisi tentang pembebasan bank- bank dalam menentukan
sendiri keseimbangan tingkat bunganya masing- masing.
Paket
Deregulasi 20 Desember 1988 (Pakdes 88) :
Berisi tentang memberikan dorongan yang lebih jauh
pada pasar modal dengan membuka peluang bagi swasta untuk menyelenggarakan
bursa.Hal ini memudahkan investor yang berada di luar Jakarta.
Modal Ventura
Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk
pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai
pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya
investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukan
dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura
ini biasanya memiliki suatu risiko yang tinggi namun memberikan imbal hasil
yang tinggi pula.
Jenis- Jenis Modal Ventura :
Berdasarkan Cara Pemberian Bantuan :
Bantuan yang diberikan modal ventura kepada perusahaan
pasangan usaha dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan financial dan bantuan
manajemen. Atas dasar cara pemberian kedua jenis bantuan tersebut, mekanisme
modal ventura dapat dibedakan menjadi:
1.
Single tier
approach
Pendekatan ini menempatkan sebuah Perusahaan modal
ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi bantuan pembiayaan ( fund
company) dan juga sebagai pemberian bantuan manajemen atau pengelolaan dana (
management company ).
2.
Two tier
approach
Pendekat ini memungkinkan sebuah Perusahaan Pasangan
Usaha untu menerima bantuan pembiayaan dan bantuan manajemen dari Perusahaan
Modal Ventura yang berbda.
Berdasarkan cara Penghimpunan Dana :
Perusahaan modal ventura secar umum dapat menghimpun
dana dari pinjaman dan juga dari modal sendiri dalam bernagai bentuk.jika
ditinjau dari cara penghimpunan dananya modal ventura dapat dibedakan menjadi
dua, yaitu:
1.
Leverage
ventura capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan
Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk pinjaman
dari berbagai macam pihak disebut leverage venture capital.
2.
Equity
venture capital
Modal ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan
Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpunan dananya dalam bentuk modal
sendiri dalam berbagai bentuk disebut equity venture capital.
Berdasarkan Kepemilkan :
Atas dasar kepemilikannya, perusahaan Modal Ventura
dapat dibedakan dalam beberapa jenis sebagai berikut:
a.
Private ‘
venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang belum go public atau
belum menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Private ‘ venture-capital’
Company.
b.
Public
‘ venture-capital’ company
perusahaan modal ventura yang telah go
public atau menjual sahamnya melalui bursa efek disebut Public ‘
venture-capital’ Company.
c.
Bank
Affoliate ‘ venture-capital’ Company
perusahaan modal ventura yang didirikan oleh bank-bank
yang mengalami surplus dana atau memang mempunyai misi khusus dalam hal modal
ventura disebut Bank Affiliate ‘ venture-capital’ Company.
d.
Conglomerate
‘ venture-capital’ Company
Perusahaan modal ventura yang didirikan atau dimiliki
oleh sejumlah perusahaan disebut Conglomerate ‘ venture-capital’ Company.
Pasar Modal
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem
keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan
semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat
berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar
(tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham,
obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para
perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan
pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu
cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan
perusahaan kepada masyarakat.
Sumber :
http://mayastruggle.blogspot.com/2013/04/pengertian-bank-umum.html
http://si-renaldi.blogspot.com/2014/05/bank-central-bank-umum-kebijakan.html
Sumber :
http://mayastruggle.blogspot.com/2013/04/pengertian-bank-umum.html
http://si-renaldi.blogspot.com/2014/05/bank-central-bank-umum-kebijakan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar