Jumat, 04 Juli 2014

Organisasi yang Berkembang dan Ciri-Ciri Organisasi yang Berkembang

Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Setiap kelompok pasti berpikir untuk mengembangkan organisasinya menjadi suatu organisasi yang berkembang. Organisasi tersebut dapat berkembang dengan melakukan kerjasama dengan organisasi lain serta adanya kerjasama antara anggota, dan membuat anak perusahaan.
Dengan adanya kerjasama antar anggota maka tujuan organisasi dan individu dapat tercapai secara selaras dan agar masing – masing anggota dapat bertanggung jawab dengan kewajibannya sehingga masing – masing anggota mendapatkan haknya sehingga para anggota, pegawai ataupun petinggi merasakan keadilan yang sama.
Organisasi yang berkembang merupakan suatu kelompok dimana kelompok tersebut berada dalam suatu lembaga atau perusahaan yang sedang berkembang yang telah dikenal oleh masyarakat luas serta memiliki program – program yang dapat dikembangkan yang kemudian akan memajukan perusahaan tersebut.
Contoh :
Contoh perusahaan berkembang yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk (TELKOM) merupakan Badan Usaha Milik Negara dan penyedia layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. TELKOM menyediakan layanan InfoComm, telepon kabel tidak bergerak (fixed wireline) dan telepon nirkabel tidak bergerak (fixed wireless), layanan telepon seluler, data dan internet, serta jaringan dan interkoneksi, baik secara langsung maupun melalui anak perusahaan. Untuk menjawab tantangan yang terus berkembang di industri telekomunikasi dalam negeri maupun di tingkat global, kami bertekad melakukan transformasi secara fundamental dan menyeluruh di seluruh lini bisnis yang mencakup transformasi bisnis dan portofolio,transformasi infrastruktur dan sistem, transformasi organisasi dan sumber daya manusia serta transformasi budaya. Pelaksanaan transformasi ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya diversifikasi bisnis TELKOM dari ketergantungan pada portofolio bisnis Legacy yang terkait dengan telekomunikasi, yakni layanan telepon tidak bergerak (Fixed), layanan telepon seluler(Mobile), dan Multimedia (FMM), menjadi portofolio TIME (Telecommunication, Information, Media and Edutainment). Konsistensi TELKOM dalam berinovasi telah berhasil memposisikan Perusahaan sebagai salah satu perusahaan yang berdaya saing tinggi danunggul dalam bisnis New Wave.
Komitmen TELKOM untuk mendukung mobilitas dan konektivitas tanpa batas diyakini akan meningkatkan kepercayaan pelanggan ritel maupun korporasi terhadap kualitas, kecepatan, dan kehandalan layanan serta produk yang kami tawarkan. Hal itu terbukti dengan kontinuitas peningkatan di sisi jumlah pelanggan kami, yakni mencapai 120,5 juta pelanggan per 31 Desember 2010, atau meningkat sebesar 14,6%. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8,3 juta pelanggan merupakan pelanggan telepon kabel tidak bergerak, 18,2 juta pelanggantelepon nirkabel tidak bergerak, dan 94,0 juta pelanggan telepon seluler.
Ciri-Ciri Organisasi yang Berkembang:
Kinerja Keuangan meningkat
Perusahaan sebagai salah satu bentuk organisasi pada umumnya memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai dalam usaha untuk memenuhi kepentingan para anggotanya. Keberhasilan dalam mencapai tujuan perusahaan merupakan prestasi manajemen. Penilaian prestasi atau kinerja suatu perusahaan diukur karena dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan baik pihak internal maupun eksternal.
Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, sehingga dapat diketahui mengenai baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi kerja dalam periode tertentu. Hal ini sangat penting agar sumber daya digunakan secara optimal dalam menghadapi perubahan lingkungan.
Penilaian kinerja keuangan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh pihak manajemen agar dapat memenuhi kewajibannya terhadap para penyandang dana dan juga untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Tujuan Penilaian Kinerja Perusahaan :
a. Untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memperoleh kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi keuangannya pada saat ditagih.
b. Untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi baik kewajiban keuangan jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Untuk mengetahui tingkat rentabilitas atau profitabilitas, yaitu menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu.
d. Untuk mengetahui tingkat stabilitas usaha, yaitu kemampuan perusahaan untuk melakukan usahanya dengan stabil, yang diukur dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar beban bunga atas hutang-hutangnya termasuk membayar kembali pokok hutangnya tepat pada waktunya serta kemampuan membayar deviden secara teratur kepada para pemegang saham tanpa mengalami hambatan atau krisis keuangan.
Perusahaan Usaha
Pembukaan pabrik/cabang baru
Dalam meningkatkan dan mengembangkan usaha, diperlukan pemasaran yang lebih intensif. Salah satunya dalam usaha tersebut adalah dengan pembukaan cabang baru. Usaha membuka cabang baru sangat dibutuhkan bagi perusahaan yang berkeinginan mengembangkan usahanya.
Target diemban oleh team pemasaran, memberikan tekanan kepada pemasaran dalam usaha meningkatkan bisnis perusahaan. Kejenuhan pada satu area pemasaran membutuhkan pembukaan area pemasaran baru agar perkembangan dan kemajuan perusahaan dapat dicapai. Tidak sembarang dalam menentukan lokasi pembukaan cabang baru bagi perusahaan, karena hal tersebut dapat menambah cost atau biaya yang dikeluarkan. Jika tindakan pembukaan cabang baru mendapatkan respon tidak baik, potensi kerugian akan benar-benar menjadi kerugian bagi perusahaan.
Penelitian, survey, analisa dalam membuka cabang baru akan mempengaruhi kesuksesan perusahaan dimasa akan datang. Banyak metode yang dapat digunakan untuk melakukan analisa pembukaan cabang baru perusahaan. Mulai dari cara/tekhnik sederhana sampai cara-cara yang lebih profesional dan lebih canggih. Alangkah sangat mengena, jika penelitian dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga perusahaan dapat melakukan dengan segera analisa terhadap prospek pangsa pasar.
Meski hanya sederhana, tindakan melakukan penelitian, survery, analisa mengenai lokasi pembukaan cabang baru tetap harus dilakukan agar tujuan pembukaan area baru pemasaran dengan jalan Membuka Cabang Baru sejalan dengan tujuan perusahaan dalam usaha mengembangkan bisnis perusahaan.
Perluasan pasar
Terdapat 3 strategi dimana perusahaan ingin memperluas produk atau pasarnya, yaitu:
  • Strategi penetrasi pasar, dimana hal ini dilakukan dengan cara membanjiri pasar dengan produk baru yang belum ada dipasaran, sehingga orang atau pelanggan akan membeli produk tersebut.
  • Strategi pengembangan pasar, ini dilakukan bilamana perusahaan mulai mencari saluran baru atau wilayah baru untuk pasar produknya yang belum tersentuh dari produk tersebut. 
  • Strategi pengembangan produk, strategi ini dilakukan bilamana perusahaan telah melakukan dua strategi sebelumnya dimana produk sebelumnya dilakukan diversifikasi atau penemuan turunan dari produk tersebut. 

Perkembangan produksi
Adapun unsur – unsur penting dalam mengembangkan usaha ada 2 yaitu :
  1. Unsur yang berasal dari dalam ( pihak internal ) :
  • Adanya niat dari si pengusaha  / wirausaha  untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih besar.
  • Mengetahui teknik memproduksi barang seperti berapa banyak barang yang harus diproduksi , cara apa yang harus digunakan untuk  mengembangkan barang / produk , dan lain – lain.
  • Membuat anggaran yang bertujuan seberapa besar pemasukkan dan pengeluaran produk.

  1. Unsur dari pihak luar ( Pihak eksternal) :
  • Mengikuti perkembangan informasi dari luar usaha.
  • Mendapatkan dana tidak hanya mengandalakan dari dalam seperti meminjam dari luar.
  • Mengetahui kondisi lingkungan sekitar yang baik / kondusif untuk usaha.

Aspek – Aspek Yang Diperhatikan Dalam Mengembangkan Usaha :
  • Meneliti jenis usaha baru dengan penekanan pada mengidentifikasi kesenjangan (yang ada atau diharapkan) oleh konsumen.
  • Menciptakan pasar baru.
  • Menciptakan produk baru dengan karakteristik yang menarik konsumen. 

Perkembangan produk
Produk yang baru serta mengapa dilakukan pengembangn usaha, adalah :
  • Benar – benar baru adalah produk yang benar-benar hasil inovasi dan baru bagi perusahaan serta menciptakan pasar yang benar-benar baru.
  • Lini produk baru adalah produk yang bagi perusahaan tetapi tidak bagi pasar karena sudah ada produk serupa di pasar.
  • Tambahan untuk lini produk yang sudah ada, Merupakan tambahan atau supplement item atau varian dari produk-produk lini dari  suatu perusahaan yang ada. Produk ini dapat merupakan agak baru bagi perusahaan  maupun bagi pelanggan dari produk yang sudah ada. Atau juga dalam upaya untuk memperluas segmen pasar dari produk yang ada.
  • Perbaikan atau revisi dari produk yang ada, Jenis produk baru yang merupakan perbaikan atau memperbaiki kinerja sehingga memeprbaiki kinerjanya sehingga memperbaiki persepsi pelanggan, dari produk lamanya. Lebih merupakan hal baru bagi perusahaan termasuk akibat dari generasi teknologi baru  bagi suatu produk, dan biasanya di persepsi sama dengan produk lama yang digantinya.

3. Pengembangan usaha 
Pengembangan usaha yang baik itu dimulai dari diri kita sendiri walaupun banyak menghadapi kendala – kendala dalam dunia usaha Dan Faktor modal bukanlah menjadi hal yang terpenting dalam mengembangkan usaha tetapi strategi bagaimana kita sebagai pengusaha  dapat mengembankan usaha yang baik. Sehingga usaha kita dapat bertahan lama dan tidak bangkrut. Dengan demikian Pengembangan usaha yang baik mencakup : 
  • Go Public
  • Kartel
  • Holding Company
  • Joint Venture
  • Merger 

GO PUBLIK
Yang di maksud GO PUBLIK adalah kita membuka pintu untuk Investor2/Masyarakat yang ingin ber investasi. Perusahaan yang sudah GO PUBLIK disebut dengan Perusahaan terbuka. 
Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham. Sebagai contoh, PT. Telkomunikasi indonesia, PTAxiata XL, Indosat, dan banyak perusahaan lainnya yang sudah menjadi Go Public.
Adapun keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah sebagai berikut:
  • Perusahaan yang dapat meningkatkan likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin memperbanyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
  • Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
  • Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
  • Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public.

Tapi harus kita ketahui juga bahwa ada kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu:
1. Laporan Rutin
Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.
2. Terbuka
Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan managementnya.
3. Keterbatasan kekuasaan Pemilik
Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik  publik.
4. Hubungan antar Investor
Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.
KARTEL
Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual.
Praktik kartel ada di setiap negara, tidak kecuali Indonesia. Praktik seperti ini biasanya dilakukan dengan membentuk harga demi meraup untung sebanyak-banyaknya. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tadjuddin Noer Said mengungkapkan, tidak mungkin ada negara yang di dalamnya tidak tidak melakukan kartel. 
HOLDING COMPANY
Holding Company berfungsi sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, serta mengendalikan dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, termasuk anak perusahaan dan juga afiliasi-afiliasinya.
JOINT VENTURE
Joint venture merupakan bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa Negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Secara umum dapat dikatakan, bahwa semua bentuk kerjasama antar perusahaan dapat ditampung kedalam bentuk usaha Joint Venture, tanpa memandang besar kecilnya modal, kekuasaan ekonomi ataupun lokasi masing-masing partner yang bersangkutan.
Adanya Joint Venture ini menimbulkan masalah-masalah baru yang sebagian besar bersumber pada perbedaan-perbedaan kebiasaan dan perundang-undangan antar Negara; masalah pemindahan modal, barang-barang dan jasa-jasa pada tingkat internasional; sampai pada perbedaan-perbedaan politik ekonomi moneter masin-masing Negara asal dari perusahaan-perusahaan yang mengadakan Joint Venture ini.
MERGER
Merger adalah proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Merger adalah penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru. Definisi merger yang lain yaitu sebagai penyerapan dari suatu perusahaan oleh perusahaan yang lain. Dalam hal ini perusahaan yang membeli akan melanjutkan nama dan identitasnya. Perusahaan pembeli juga akan mengambil baik aset maupun kewajiban perusahaan yang dibeli. Setelah merger, perusahaan yang dibeli akan kehilangan/berhenti beroperasi.
KESIMPULAN
Organisasi adalah bentuk formal dari sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing - masing (gaji, kepuasan kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan bersama (tujuan organisasi). Untuk Itu diperlukan beberapa tipe organisasi dalam pengembangan perusahaan tersebut.
Dalam menjalankan Perusahaannya, Organisasi yang berkembang tersebut menggunakan beberapa system untuk memajukan perusahaan mereka. Sistem organisasi berkembang yang dikenal adalah : joint venture, holding company, dan go public.
Sistem organisasi yang berkembang tersebut memiliki kekurangan dan kelebihannya masing-masing yang menjadi tolak ukur. Setiap perusahaan memilih system pengerjaan perusahaannya sesuai dengan bidangnya masing – masing sehingga kekurangan dan kelebihan tersebut bisa di gunakan untuk memajukan kepentingan perusahaan itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar